KPU Kota Depok mencatat sebanyak 1.157.560 warga Depok masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pilkada Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada 27 Juni 2018.
Jumlah DPS tersebut berdasarkan penetapan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, kata Komisioner KPU Kota Depok, Nana Sobarna di Depok, Senin (26/3/2018).
Untuk pemilih laki-laki kata Nana mencapai 574.601 jiwa, sedangkan pemilih perempuan sebanyak 582.959 jiwa yang tersebar di 3.302 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini didapat berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan pada Februari lalu di 11 Kecamatan," ujarnya.
Ia menjelaskan pada 24 Maret 2018, DPS telah iumumkan di tiap kantor kelurahan. Untuk itu, masyarakat diminta mengecek ke kantor kelurahan apakah nama mereka terdaftar dalam DPS tersebut.
"Ini untuk memudahkan masyarakat untuk mengakses nama mereka, apakah ada atau tidak," ujarnya.
Untuk itu masyarakat diminta aktif memeriksa namanya dalam DPS. Jika namanya belum tercantum, warga dapat melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan membawa KTP. Agar dicatat dan dimasukkan ke Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), yang kemudian menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Kami mengimbau semua stakeholder terkait untuk terlibat aktif menyukseskan Pilgub Jabar 2018 dengan mengajak warga ke TPS," katanya.
Pilgub Jabar diikuti oleh empat pasangan yaitu Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum yang diusung oleh Nasdem, PPP, PKB dan Hanura mendapatkan nomor urut 1. Pasangan Hasanuddin dan Anton Charliyan yang didukung oleh PDIP mendapat nomor urut 2.
Pasangan calon Sudrajat-Ahmad Syaikhu yang diusung oleh PKS, PAN, dan Gerindra menempati nomor urut 3. Pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi yang didukung oleh Golkar dan Demokrat mendapat nomor urut 4.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil