Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK dan Bio Farma Teken Pakta Integritas Tata Kelola Perusahaan

KPK dan Bio Farma Teken Pakta Integritas Tata Kelola Perusahaan Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Bandung -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bio Farma melakukan sosialisasi Kebijakan Tata Kelola Perusahaan yang baik dan menandatangani pakta integritas tata kelola perusahaan yang baik. 

Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono mengatakan bahwa segala bentuk pemberian yang diterima oleh pegawai Bio Farma itu ada kententuannya. Baik berupa barang maupun materi ada standarnya. 

"Jangan terjebak atau tergelincir oleh hal–hal yang sederhana padahal itu melanggar peraturan,"katanya kepada wartawan di Bandung, Rabu (28/3/2018).

Adapun, Direktur Utama Bio Farma, Rahman Roestan menyampaikan bahwa sosialisasi terkait Good Corporate Governanc (GCG) harus terus diingatkan, kepada seluruh insan Bio Farma, agar kita semua, tidak melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan GCG. 

Menurutnya, GCG merupakan hal yang kritikal dalam suatu perusahaan. Walaupun nilai GCG Bio Farma terus  meningkat dalam tiga tahun terakhir, bahkan sempat menjadi yang tertinggi di Jawa Barat.

"Sosialisasi GCG harus terus disampaikan untuk saling mengingatkan untuk menghindari ketidak sesuaian dengan peraturan yang ada di GCG," ungkap Rahman.

Dia menambahkan, selain dilakukan Sosialisasi Kebijakan Tata Kelola Kelola Perusahaan yang Baik, juga dilakukan Penandatanganan Pakta Integritas yang dilakukan oleh seluruh insan Bio Farma. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Sekretaris Kementerian Negara BUMN RI Nomor SK 16/S.MBU/2012 Tanggal 6 Juni 2012, Tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik yakni Good Corporate Governance.

"Hal ini dilakukan demi mewujudkan Good Corporate Governance," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: