Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usai First Travel dan Abu Tour, Muncul Lagi Biro Umroh Bodong di Cirebon

Usai First Travel dan Abu Tour, Muncul Lagi Biro Umroh Bodong di Cirebon Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Cirebon -

Setelah muncul kasus travel bodong macam First Travel dan Abu Tour, kini kasus serupa muncul kembali. Di Cirebon, muncul pengakuan korban penipuan travel Biro Perjalanan Umroh dan Haji Mustaqbal Cirebon, Jawa Barat.

Seperti dikatakan oleh seorang korban, Ahmad Rofahan bahwa mertua beserta istrinya atas nama Halimah dan Umi Hani, asal Patrol, Indramayu menjadi salah satu korban Mustaqbal.

"Isteri dan mertua saya mendaftarkan diri di Biro Perjalanan Haji dan Umroh Mustaqbal Travel pada akhir Desember 2016," kata Rofahan di Cirebon, Kamis (29/3/2018).

Ia mengatakan tidak kaget mendengar kabar bahwa izin Mustaqbal dicabut oleh Kementerian Agama (Kemenag). Namun ia menuntut uang yang sudah disetorkan sebesar Rp50 juta dikembalikan, atau perjalanan umroh tetap diberangkatkan.

"Kalau dicabut izin operasinya, memang harus begitu. Mertua dan istri saya jadi korban, kami ingin uang yang sudah disetorkan kembali," ujarnya.

Rofahan menjelaskan dari keterangan pihak Mustaqbal, awalnya dijanjikan akan berangkat pada bulan Februari 2017 dan kemudian ada konfirmasi keberangkatan umroh dibatalkan dan akan diberangkatkan pada bulan berikutnya.

Dan setelah kabar tersebut lanjut Rofahan, pihak Mustaqbal tidak mengabari kembalu lagi sampai saat ini juga hasilnya nihil, apalagi sudah ada pencabutan izin.

"Biaya perjalanan per orang dikenakan Rp25 juta, karena kami ini berdua jadi menyetor uang Rp50 juta dan dari pengakuan pihak Mustaqbal sudah masuk tarif harga promo," katanya.

Rofahan mengatakan dengan tidak adanya itikad baik dari pihak Mustaqbal, ia pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Seltim Cirebon Kota terkait keberangkatan umroh yang tidak ada kejelasan.

"Sebelum owner Mustaqbal itu ditahan kepolisian, kami melaporkan lebih dulu, harapan saya tentu ingin uang kembali," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: