Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menilai harga rokok di Indonesia sebenarnya sudah mahal dibandingkan sejumlah negara lain.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Ditjen Bea Cukai Deni Surjantoro menyatakan harga rokok dalam lima tahun terakhir cenderung kurang terjangkau.
"Kalau secara nominal absolut memang murah. Dengan mempertimbangkan daya beli, harga rokok di Indonesia sudah mahal," kata Deni di Jakarta, Selasa.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo menambahkan harga rokok di Indonesia lebih mahal dibandingkan beberapa negara, seperti Jepang, Korea, Tiongkok, Hong Kong, Australia, Singapura, Malaysia, Myanmar, dan Vietnam.
Penilaian ini berdasarkan indeks keterjangkauan yang diukur melalui rasio "Price Relative to Income" (PRI) atau rasio yang memperhitungkan faktor daya beli ke dalam analisa keterjangkauan harga.
Yustinus menjelaskan harga rokok di Indonesia jika memperhitungkan faktor daya beli, sebenarnya tidaklah murah.
"Kalau dibandingkan dengan harga dan dihitung daya beli, harga rokok Indonesia sudah mahal dibandingkan negara-negara lainnya," ujar Yustinus.
Sebelumnya Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi juga menegaskan harga jual sebatang rokok di Indonesia merupakan yang tertinggi setelah dibandingkan dengan pendapatan per kapita per hari masyarakat.
"Secara nominal harga rokok di Indonesia memang relatif lebih rendah daripada Singapura atau negara maju lain. Tapi kalau kita bandingkan secara relatif terhadap pendapatan per kapita per hari, sebenarnya harga jual satu batang rokok kita termasuk yang tertinggi," ucapnya.
Harga jual rokok di Indonesia sebesar 0,8 persen dari produk domestik bruto (PDB) per kapita per hari.
Angka ini terbilang tinggi dibandingkan dengan negara maju, seperti Jepang. Harga jual rokok di Jepang berkisar 0,2 persen dari PDB per kapita per hari.
"Memang nominalnya lebih murah dibandingkan negara-negara maju. Tapi harus kita ingat semua, itu kan dikendalikan juga dari daya beli," ungkap Heru.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: