Singapura Siapkan Kebijakan Sementara Terkait Kesepakatan Uber-Grab
Komisi Persaingan Usaha Singapura pada hari Jumat (13/4/2018) menguraikan sejumlah langkah sementara karena masih dalam tahapan penyelidikan kesepakatan Grab untuk membeli bisnis Uber Technologies di Singapura.
Komisi Persaingan dan Konsumen Singapura mengatakan langkah-langkah tersebut termasuk mencegah Grab untuk mengambil alih data operasional dari Uber dalam rangka meningkatkan posisi pasarnya, dengan menambahkan bahwa Uber akan terus beroperasi di Singapura hingga 7 Mei untuk memperlancar transisi.
Langkah-langkah lain termasuk memastikan bahwa pengemudi tidak dikenai 'perjanjian eksklusivitas' dan memastikan perusahaan ride-hailing mampu mempertahankan tingkat harga dan komisi pra-merger mereka, sebagaimana dikutip dari Reuters, Jumat (13/4/2018).
Uber menjual bisnisnya di Asia Tenggara ke Grab, pesaing lokal yang lebih besar, menandai retret kedua perusahaan AS dari pasar Asia. Kesepakatan itu, bagaimanapun, berada di bawah pengawasan otoritas Singapura.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo