Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Miras Oplosan Kembali Makan Korban

Miras Oplosan Kembali Makan Korban Kredit Foto: Antara/Maulana Surya
Warta Ekonomi, Surabaya -

Seorang warga Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, Lusiantoni (43) diketahui tewas akibat minuman keras oplosan setelah sebelumnya sempat dirawat di RSUD Soewandhie.

"Saya mendampingi warga korban minuman keras ini dari awal masuk IGD RSUD Soewandhie hingga jenazahnya dipulangkan ke kediamannya," kata anggota Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Reni Asturi di Surabaya, Selasa.

Menurut dia, Lusiantoni masuk ke RSUD Soewandhie bersama korban lainya bernama Rizal (18) warga Jl. Gedong Surabaya. Keduanya menjadi korban minuman keras oplosan namun dengan lokasi berbeda.

"Saya sempat mendatangi korban di rumah sakit. Kondisi kedua warga itu cukup mengenaskan. Terlebih dari keluarga tidak mampu," katanya.

Lantaran dari keluarga miskin, lanjut Reni, BPJS tidak bisa mengkover biaya kesehatan karena pasien merupakan korban penyalahgunaan minuman keras.

Namun, lanjut dia, mengingat kondisi yang cukup kritis akhirnya korban mendapat surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari Pemkot Surabaya agar pasien segera ditangani.

"Namun, pada siang hari ini, salah satu korban meninggal dunia," katanya.

Reni menyebut data korban minuman keras yang diperolehnya menyebutkan hingga saat ini diduga sudah ada 11 orang meninggal dan delapan orang dalam kondisi kritis dan dirawat di rumah sakit.

Maraknya peredaran minuman keras terlebih banyak merenggut korban nyawa, lanjut dia, perlu mendapat perhatian serius Pemkot Surabaya. "Jangan-jangan ini yang baru terekspos sementara sebelum sebelumnya juga banyak, untuk itu harus benar benar dilakukan pengawasan di segala lini," ujarnya.

Ia menambahkan perda soal larangan minuman beralkohol yang sudah masuk ke DPRD Surabaya harus segera diundangkan agar operasi penertiban miras bisa berjalan efektif.

Selain itu, lanjut dia, Pemkot Surabaya harus melakukan pemetaan terhadap kawasan-kawasan yang rawan peredaran minuman keras. "Tujuannya agar operasi penertiban bisa lebih intensif," ujarnya.

Hal lain, kata dia, yang perlu diperhatikan pemkot adalah menganalisis apakah persoalan miras erat kaitannya dengan kondisi sosial masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun pola kehidupan sosial yang ada di masyarakat.

"Kalau iya, maka harus segera dicari solusinya, agar tidak ada lagi korban baru," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: