Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

4.627 Botol Miras Dimusnahkan Pemkot Serang

4.627 Botol Miras Dimusnahkan Pemkot Serang Kredit Foto: Pemkot Serang
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebanyak 4.627 botol minuman keras (miras) dimusnahkan Pemerintah Kota Serang. Ribuan botol itu hasil operasi petugas selama periode tahun 2022. Walikota Serang Syafrudinmenegaskan di wilayahnya tidak boleh ada peredaran miras.

"Ini menjadi program kita dan Pol PP juga karena minuman keras di kota serang ini harusnya tidak ada" Ucapnya saat menghadiriApel Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang, kemarin.

Dia mengungkapkan dirinya telah menginstruksikan kepada Satpol PP melakukan operasi agar Kota Serang terbebas dari miras. “Oleh karena itu kami berharap kepada pol pp untuk terus operasi dalam rangka membebaskan kota serang ini dari miras" Sambung Syafrudin. 

Sementara itu Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Serang Heri Hadi menambahkan temuan barang bukti tersebut merupakan hasil dari operasi senyap ke tempat-tempat yang diduga menyimpan mmiras hasil informasi masyarakat. 

"Ini hasil operasi informasi dari masyarakat dan lain sebagainya, operasi kita ini operasi senyap dari tempat-tempat yang diduga ada(miras), ini aja kita operasi" Jelasnya. 

Heri juga menginstruksikan Pol PP Kota Serang untuk patroli rutin menyisir miras di Kota Serang berbagai distributor.  "Kita patroli seminggu bisa 2 kali bisa 4 kali rutinnya 1 bulan sekali dari berbagai distributor tidak bisa disebutkan" Ujarnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: