Bank Indonesia (BI) mencatat penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Maret 2018 sebesar Rp5.130,4 triliun atau tumbuh 7,3% (yoy). Posisi ini lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 8,2% (yoy).
"Perlambatan pertumbuhan DPK tersebut bersumber dari DPK berdenominasi rupiah yaitu pada seluruh jenis simpanannya. Sementara DPK valas tercatat tumbuh negatif, -0,5% (yoy)," tulis BI dalam pernyataan resminya di Jakarta, Senin (30/4/2018).
Secara rinci BI menyebutkan, simpanan berjangka tercatat tumbuh melambat dari 5,9% (yoy) menjadi 5,5% (yoy) pada Maret 2018 yang bersumber terutama dari penurunan simpanan berjangka korporasi di wilayah DKI Jakarta. Sementara itu, nasabah perseorangan yang memiliki pangsa 51,9% dari total simpanan berjangka tumbuh stabil.
"DPK berupa giro tumbuh 6,8% (yoy), lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 9,4% (yoy) terutama pada giro korporasi di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat. Selanjutnya, tabungan mengalami perlambatan pertumbuhan dari 10,7% (yoy) menjadi 10,3% (yoy) pada Maret 2018, khususnya milik nasabah perseorangan," jelas BI.
Bank sentral menyatakan, perlambatan pertumbuhan DPK tersebut seiring dengan tren penurunan suku bunga simpanan. suku bunga simpanan berjangka dengan tenor 3, 6, dan 12 bulan pada Maret 2018 masing-masing tercatat 5,88%, 6,29%, dan 6,46%, turun dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 5,97%, 6,40%, dan 6,56%.
Perlambatan DPK ini telah berdampak pada pertumbuhan uang beredar dalam arti luas (M2) Maret 2018 dimana tercatat sebesar Rp5.394,9 triliun atau tumbuh 7,5% (yoy), lebih rendah dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 8,3% (yoy).
Hal ini wajar mengingat uang kuasi memiliki pangsa 74,5% dari total uang beredar. Tercatat pertumbuhan uang kuasi melambat dari 6,7% (yoy) pada Februari 2018 menjadi 6,2% (yoy) pada bulan berjalan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait: