Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Bantah Faris Rabidin Sebagai Pegawainya

OJK Bantah Faris Rabidin Sebagai Pegawainya Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10). Menjelang peralihan Sistem Informasi Debitur (SID) atau yang dikenal sebagai BI Checking dari Bank Indonesia ke OJK pada tahun 2018, Bank Indonesia bersama OJK terus melakukan pengembangan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang akan menggantikan SID, agar dapat secara optimal mendukung kebutuhan industri yang semakin kompleks serta mendukung tugas OJK, BI maupun tugas lembaga terkait lainnya dengan optimal. | Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantah bahwa Faris Rabidin merupakan pegawai OJK seperti yang disebutkan oleh Majelis Penasihat Pemerintah (The Council of Eminent Persons) Malaysia.

Untuk diketahui, siaran pers yang dikeluarkan The Council of Eminent Persons Malaysia pada Kamis (17/5/2018) menyebutkan bahwa Faris Rabidin adalah Senior Advisor OJK sebagai anggota komite kaitannya dengan 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

"Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan ini menjelaskan bahwa saudara Faris Rabidin bukanlah pegawai OJK. Saudara Faris adalah konsultan independen yang dikontrak Asian Development Bank (ADB) untuk memberikan bantuan teknis ke OJK berdasarkan kebutuhan," kata Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot, di Jakarta, Jumat (18/5/2018)

Menurutnya, OJK tidak memiliki keterkaitan atas penunjukkan yang bersangkutan oleh The Council of Eminent Persons Malaysia.

"Untuk menjaga kode etik dan governance yang berlaku di OJK maka kami telah melakukan komunikasi dengan ADB agar saudara Faris Rabidin dapat lebih fokus kepada tugas yang baru," ucap Sekar.

Sekadar informasi, skandal dugaan pencucian uang miliaran dolar AS di lembaga pendanaan negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang didirikan oleh Najib sedang diselidiki polisi di enam negara, termasuk Amerika Serikat.

Dalam pengembangan kasus tersebut, Majelis Penasehat Pemerintah (The Council of Eminent Persons) yang dibentuk PM Mahathir Mohamad mengumumkan telah menunjuk Penasihat Senior Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia, Faris Rabidin, sebagai anggota komite penyelidik skandal 1MDB.

Selain itu, tokoh lain dari dalam negeri adalah mantan jaksa agung Tan Sri Abu Talib Othman. Majelis Penasihat Pemerintah Malaysia mengatakan pihaknya perlu memiliki kelompok terpisah untuk melihat ke dalam semua hal yang berkaitan dengan 1MDB dimana sekitar US$4,5 miliar uang publik diduga tersedot keluar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: