Manajemen PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) menyatakan bahwa Perseroan belum memperoleh konfirmasi terkait rencana penjualan saham milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ada di perusahaan produsen minuman ringan dan bir ini.
"Berdasarkan informasi yang kami terima bahwa berita tersebut masih merupakan rencana pelepasan dan akan menjadi pembahasan internal pihak terkait," kata Direktur Keuangan dan Sekretaris Perusahaan PT Delta Djakarta Tbk, Alan DV Fernandez, dalam keterbukaan informasi BEI di Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Pernyataan manajemen DLTA itu disampaikan guna menjawab pertanyaan pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) yang meminta penjelasan atas rencana Pemprov DKI tersebut.
Memang sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno berencana menghadap DPRD DKI guna meminta persetujuan terkait penjualan saham di DLTA. Pasalnya, penjualan saham di perusahaan bir disinyalir bakal memberikan keuntungan besar bagi Pemprov DKI. Berdasarkan perhitungan, Pemprov DKI bisa mengantongi keuntungan sebesar Rp1 triliun dari aksi tersebut.
Untuk itu, Alan mengungkapkan bahwa pihaknya belum dapat mempublikasikan hal tersebut karena belum mendapatkan konfirmasi dan keputusan yang bersifat pasti.
"Untuk lebih jelas, pihak Bursa Efek Indonesia dapat mempertanyakan langsung ke pihak terkait," ungkapnya.
Sekadar informasi, saat ini saham DLTA mayoritas atau sebesar 58,33% digenggam oleh San Miguel Malaysia. Adapun saham Pemprov DKI Jakarta sebesar 23,34% dan publik 18,33%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait: