Kementerian Kesehatan terus mendorong kenaikan cukai rokok sebagai salah satu cara membatasi akses masyarakat membeli rokok agar terhindar dari berbagai penyakit yang diakibatkan tembakau.
"Kemenkes selalu mendorong Kementerian Keuangan untuk menaikkan cukai rokok setinggi-tingginya untuk menurunkan akses masyarakat terhadap rokok," kata Kepala Subdit Penyakit Paru Kronis dan Gangguan Imunologi Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes Theresia Sandra Diah Ratih di Kementerian Kesehatan Jakarta, Jumat.
Menurut dia, dengan kenaikan cukai rokok yang akan berdampak pada naiknya harga jual rokok bisa membatasi masyarakat kategori ekonomi rendah dan anak-anak membeli rokok.
Sandra berpendapat kenaikan harga rokok dinilai tidak terlalu berpengaruh pada kaum pekerja yang mampu membeli rokok dengan harga mahal.
Dia menjelaskan Kementerian Keuangan mengatakan tidak bisa serta merta menaikkan cukai rokok tinggi karena harus mempertimbangkan berbagai hal dan membutuhkan waktu.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Cut Putri Arianie mengatakan akan ada beberapa kebijakan yang diambil pemerintah terkait dengan pengaturan produk tembakau yang bakal diterbitkan dalam waktu dekat.
Salah satunya ialah revisi gambar seram di kemasan rokok tentang berbagai penyakit yang diakibatkan oleh rokok.
Cut menerangkan selama ini aturan penyertaan gambar seram di kemasan rokok dinilai cukup memengaruhi perokok pemula untuk tidak mengonsumsi rokok.
"Ada risetnya yang mengatakan gambar seram sangat berpengaruh pada perokok pemula yang ingin mencoba," kata Cut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: