Kredit Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Lampung Timur mengapresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah sehubungan rampungnya revisi rancangan UU Tindak Pidana Terorisme dan disahkan menjadi undang-undang.
Ketua Gerakan Pemuda Ansor Lampung Timur, Budi Wahyono, menuturkan, sejak awal, GP Ansor mendukung pemerintah merevisi UU Tindak Pidana Terorisme tersebut.
"Terbitnya undang-undang ini, kami sangat berterima kasih kepada pemerintah," kata Budi Wahyono di Lampung Timur, Jumat (25/5/2018).
Menurut Budi, sejak awal Ansor meminta pemerintah segera menerbitkan undang-undang tindak pidana terorisme itu supaya untuk membatasi dan menindak aksi-aksi terorisme sekaligus pemetaan potensi teroris. Adanya revisi regulasi tersebut sekarang memberi kewenangan lebih kepada aparat untuk menindak pelaku teror sehingga aksi-aksi terorisme sedini mungkin dapat dicegah.
"Keuntungan undang-undang ini juga lebih membatasi ruang gerak para teroris," kata Budi.
Sementara itu, sejumlah warga di Kota Bandarlampung pun menyambut baik dengan undang-undang tersebut sehingga bisa lebih memberikan ruang bagi aparat untuk melakukan pencegahan dan penindakan.
"Saya memang belum membaca isi undang-undang itu, tetapi kalau mengikuti perkembangan bahwa selama ini aparat kurang leluasa untuk bertindak," kata Lukman, warga Bandarlampung.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Ratih Rahayu
Tag Terkait: