Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Sumatera Utara (Sumut), meminta kepada Pemerintah agar memberikan sosialisasi mengenai perbatasan perairan Indonesia-Malaysia karena banyak nelayan tradisional asal Provinsi Sumut yang tidak mengetahuinya.
"Tidak mengherankan nelayan kecil dari daerah tersebut sering ditangkap oleh polisi perairan dari Negara Malaysia," kata Wakil Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Nazli, di Medan, Minggu (3/6/2018).
Sehubungan dengan itu, menurut dia, Pemerintah harus memberikan solusi kepada nelayan tersebut agar mereka tidak menjadi bulan-bulan dan selalu ditangkap polisi dari Malaysia.
"Nelayan Indonesia yang dianggap melakukan pelanggaran karena memasuki perairan Malaysia, juga menjalani hukuman dipenjara Pulau Penang," ujar Nazli.
Ia mengatakan, nelayan yang sering ditangkap itu berasal dari daerah Langkat, Deli Serding, Serdang Bedagai, dan Tanjung Balai, saat mencari ikan di perairan Selat Malaka. Namun, tanpa disengaja mereka memasuki perairan Malaysia karena tidak mengetahui batas wilayah Indonesia.
"Selain itu, kapal nelayan tersebut juga tidak dilengkapi radar yang dapat mengetahui berupa tanda patok (tiang besi) yang menandakan perbatasan perairan Indonesia dengan Malaysia," ucapnya.
Nazli menambahkan, pemerintah melalui Menko Kemaritiman dapat mendirikan tapal batas Indonesia dengan Malaysia.
Tanpa adanya tapal batas kedua negara tersebut, nelayan Indonesia yang mencari ikan, tetap akan menghadapi masalah di tengah laut.
"Pemerintah Indonesia perlu memperhatikan perlindungan dan jaminan keamanan kepada nelayan kecil yang sedang menangkap ikan di perairan Selats Malaka atau perbatasan kedua negara tersebut," pungkas dia. (FNH/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait: