Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rest Area Sebabkan Macet, Ini Trik Pemerintah

Rest Area Sebabkan Macet, Ini Trik Pemerintah Sejumlah kendaraan pemudik memadati ruas tol Cipali Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (22/6). Puncak arus mudik di tol Cipali diprediksi terjadi pada H-3 dan H-2 Lebaran. | Kredit Foto: Antara/Dedhez Anggara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Melihat pengalaman mudik tahun 2017, rest area di jalan tol tampaknya menjadi salah satu titik penumpukan kendaraaan yang berakibat pada terjadinya kemacetan. Maka itu, untuk tahun ini, pemerintah akan menerapkan manajemen rekayasa di dalam rest area.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Bambang Prihartono, menuturkan, manajemen rekayasa sesuai kebutuhan ini adalah dilihat dari maksud dan tujuan para pemudik yang ingin memasuki rest area.

“Kami mulai menerapkan manajemen rekayasa lalu lintas di rest area sesuai kebutuhan pemudik. Yang hanya ingin isi bensin nanti ada lajur khusus. Selama ini, kan, campur, yang ingin salat, ke toilet, ke musala. Sekarang ini kita pisah karena kebutuhan beda-beda. Kami juga turunkan petugas berseragam di sana, jadi masyarakat cukup patuhi arahan petugas saja,” kata Bambang dalam keterangan di Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Sementara itu, Vice President Operation Management PT Jasa Marga, Bagus Cahya AB, menambahkan pihaknya juga akan menyediakan papan informasi terkait kapasitas rest area, sehingga pemudik bisa langsung memutuskan untuk masuk ke rest area atau tidak.

“Kalau mengusir tentu sulit, maka kami tempatkan petugas di rest area. Jadi kalau rest area sudah penuh, kita tutup. Selain itu, juga ada papan informasi kapasitas rest area. Di samping itu, nantinya juga dimungkinkan akan ada pengumuman atau imbauan kepada masyarakat jika sudah terlalu lama di rest area,” ujar Bagus.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ratih Rahayu
Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: