PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF memberikan pembiayaan bagi penyaluran KPR sebesar Rp1,5 triliun kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (Bank BJB). Ini merupakan fasilitas kedua yang di salurkan SMF kepada Bank BJB, setelah sebelumnya menyalurkan senilai Rp200 miliar pada Desember 2017.
Direktur SMF, Heliantopo, mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen SMF dalam mendukung Program Satu Juta Rumah, melalui penyaluran pinjaman untuk perluasan jangkauan pembiayaan rumah di seluruh Indonesia. Ia juga mengungkapkan rasa syukur atas realisasi kerja sama tersebut. Ia berharap kerja sama ini dapat memotivasi BPD lainnya untuk menyalurkan KPR.
“Ini merupakan upaya kami dalam mendorong peningkatan penyaluran oleh Bank Pembangunan Daerah dalam rangka memenuhi kebutuhan pembiayaan perumahan di Indonesia, khususnya pada wilayah BPD masing-masing. Kami berharap ini dapat memberikan perluasan akses bagi ketersediaan rumah yang layak bagi masyarakat di seluruh daerah,” Kata Heliantopo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (8/6/2018).
Menurut Heliantopo, SMF telah menunjukkan langkah sigapnya dalam merespons semakin tingginya demand akan kebutuhan pembiayaan kepemilikan rumah yang layak huni serta mendukung perluasan jangkauan pembiayaan rumah di seluruh Indonesia.
Heliantopo juga berharap kedepannya Bank BJB dapat menjadi pelopor sebagai originator pertama dalam mencetus sekuritisasi KPR bagi Bank Pembangunan Daerah, sebagaimana diketahui Bank BJB saat ini telah menasional dan berada pada urutan ke 12 dari 115 bank terbesar di Indonesia.
“Memperhatikan volume KPR Bank BJB yang cukup besar, kami melihat Bank BJB memiliki potensi melakukan sekuritisas KPR di kemudian hari,” kata Heliantopo.
Terkait sinergi dengan BPD, hingga saat ini, SMF telah bekerja sama dengan 27 Bank BPD, seperti kerja sama untuk program pembiayaan, pendampingan, dan pelatihan. Untuk mendukung pengembangan kapasitas penyaluran KPR oleh BPD, SMF bekerja sama dengan Kementerian PUPR dan Asbanda telah merilis dan menyerahkan Standar Prosedur Operasional (SPO) KPR BPD SMF dan SPO Kredit Modal Kerja–Konstruksi Perumahan SMF (KMK–KP SMF) kepada seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia.
SMF merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan tahun 2005 di bawah KementerianKeuangan, yang mengemban special mission vehicle untuk membangun dan mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan. SMF memilki kontribusi penting dalam menyediakan dana menengah panjang bagi pembiayaan perumahan melalui kegiatan sekuritisasi, dan pembiayaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ratih Rahayu
Editor: Ratih Rahayu