Perusahaan bus diminta untuk menyediakan bus cadangan apabila terjadi lonjakan penumpang pada jenis bus tertentu selama arus mudik Lebaran 2018.
Kordinator Terminal Tipe A Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Siti Nurhasyimah di Lhokseumawe, Selasa (12/6/2018) malam, mengatakan, apabila terjadi lonjakan penumpang yang drastis menjelang Idul Fitri, pihaknya mengharapkan perusahaan bus untuk menyediakan bus cadangan.
Hal itu perlu dilakukan untuk menghindari kelebihan kapasitas penumpang yang dapat mengurangi kenyamanan penumpang dan juga berbahaya. Siti Nurhasyimah mengatakan, untuk alasan kenyamanan dan keselamatan selama dalam perjalanan, penumpang juga diimbau untuk tetap naik di terminal dan mengantongi tiket bus serta terhindar dari bangku tempel yang dilakukan oleh awak bus apabila naik ditengah jalan atau di luar terminal.
"Masyarakat yang hendak mudik dengan menggunakan angkutan umum supaya mengantongi tiket keberangkatan dan tidak naik di tengah jalan agar terhindar dari bangku tempel yang dilakukan oleh awak bus bila bus sudah penuh," jelas Kordinator Terminal Tipe A Lhokseumawe itu.
Tambah Siti, sementara untuk bus jenis antarkota antarprovinsi (AKAP) untuk angkutan Lebaran 2018 di Terminal Bus Lhokseumawe dilayani oleh beberapa PO Bus antara lain Kurnia, Anugerah, Putra Pelangi, Pusaka dan Sempati Star. Tambahnya lagi, untuk memberikan kenyamanan kepada penumpang, sebelumnya pihak Terminal Tipe A yang berada dibawah Kementrian Perhubungan Dirjen Hubungan Darat, telah melakukan Inspeksi (Ramp Chek) Keselamatan Lalulintas Bidang Angkutan Umum.
Seperti pemeriksaan, administrasi kendaraan yang berupa SIM, STNK, buku uji, dan kartu pengawas. Sedangkan untuk untuk teknis, petugas juga ikut memeriksa lampu kendaraan. Seperti, lampu utama, lampu sen dan juga lampu mundur. Kemudian kondisi ban dan juga kaca spion serta jumlah tempat duduk sesuai dengan peruntukannya. Selain itu, juga diperiksa perlengkapan tambahan seperti segi tiga pengaman, ban cadangan, dongkrak, kunci pelak roda dan senter serta peralatan tanggap darurat.
"Sejumlah persyaratan tersebut harus dimiliki oleh kendaraan angkutan penumpang sehingga layak untuk melayani angkutan penumpang apalagi untuk angkutan lebaran. Apabila kendaraan yang memenuhi persyaratan dan layak, petugas memberikan stiker label "Inspeksi Angkutan Lebaran Tahun 2018" yang ditempelkan pada sudut kaca depan kendaraan," pungkas Siti Nurhasyimah. (HYS/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Tag Terkait: