Pengusaha Minta Sopir Dapat BLT, 'Datanya Jangan Minta ke Perusahaan, Langsung ke Para Sopirnya!'
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta pelarangan mudik menyebabkan operasional bus Antar Kota dan Antara Provinsi dan bus pariwisata baik milik swasta maupun BUMN terhenti, bahkan para karyawan dan sopir dirumahkan.
Ketua Persatuan Angkutan Pariwisata Bali (Pawiba) Nyoman Sudiarta mengaku sebenarnya sejak Februari juga sudah ada penurunan penumpang.
Baca Juga: Aturan Larangan Mudik atau Pulang Kampung, Bikin PO Pusing! Dilarang Narik Tapi Cicilan Jalan Terus
“Semenjak wabah COVID-19 ini sebenarnya okupansinya sudah menurun 80 persen. Kemudian ada PM (Peraturan Menteri) 25 ini sudah tidak ada tamu lagi, kami tidak ada operasi, karyawan dirumahkan, sopir pulang kampung semua,” katanya.
Nyoman menyebutkan total armada pariwisata di Bali sebanyak 1,200 unit dengan 2.000 kru dan 300-500 pegawai. "Kondisi pariwisata sudah stuck,” katanya.
Untuk itu, Ia berharap pemerintah memberikan kebijakan relaksasi dan stimulus karena menyangkut kelangsungan bisnis transportasi, seperti penundaan pembayaran angsuran bus.
“Menyangkut perpajakan juga penghapusan pasal 21 dan 25 dan ketiga karena karyawan dirumahkan, menyangkut BPJS karyawan. Kami sudah tidak melakukan kegiatan yang mana BPJS di luar pungutan upah diberikan relaksasi,” katanya.
Selain itu juga relaksasi juga berupa KIR dan asuransi Jasa Raharja.
“Kami harapkan dari pemerintah, karyawan kami menerima BLT. Pengusaha juga mendapatkan fasilitas. Dari kita sudah mendaftar ke kepolisian tapi dananya belum cair,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: