Partai politik sebagai penjaga gawang proses seleksi politik diminta mengajukan bakal calon legislatif yang berintegritas dalam kesempatan yang diberikan Komisi Pemilihan Umum untuk perbaikan hingga 31 Juli 2018.
"Menyikapi proses pencalonan legislatif yang tengah berlangsung, kami meminta agar partai politik peserta pemilu memprioritaskan kepentingan publik dengan melindungi terpilihnya orang tidak berintegritas," ujar perwakilan Forum Konsolidasi untuk Pemilih Berdaulat Toto Sugiarto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Dalam proses seleksi politik, kata Toto, partai politik harus mengedepankan nilai dalam mekanisme internal yang ditunjukkan dengan mengajukan caleg yang berintegritas.
Hal tersebut agar masyarakat tidak disodori nama-nama calon yang memiliki rekam jejak kriminalitas, korupsi dan pelanggaran HAM.
Apalagi sebelumnya partai politik peserta pemilu telah menandatangani pakta integritas untuk mengajukan calon legislatif yang berintegritas.
"Jangan sampai pakta integritas hanya seremonial, seharusnya menghadirkan ke masyarakat program kerja, visi dan misi dari caleg," kata dia.
Tahapan pencalonan legislatif dinilainya momen penting untuk masyarakat terlibat mengawasi, dari mulai proses hingga hasil karena karena nama yang diajukan partai politik akan bertarung di daerah pemilihan, terpilih dan dilantik menjadi wakil rakyat selama lima tahun.
Untuk itu, pihaknya meminta KPU segera membuka akses publik tentang rekam jejak calon legislatif agar publik turut mengawasi tahapan pemilu tersebut.
"Data segera dibuka, agar kami tidak hanya melihat nama, umur, pendidikan dan riwayat orang yang kami rasa tidak penting, visi misi dan program kerja yang harus dielaborasi," kata Toto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: