Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Untuk Kali Kedua dalam Sepekan, MDIA Terkena Suspensi

Untuk Kali Kedua dalam Sepekan, MDIA Terkena Suspensi Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan efek (suspensi) PT Intermedia Capital Tbk (MDIA). Hal ini merujuk kepada Surat Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No: KSEI-9921/DIR/0818 tanggal 2 Agustus perihal informasi tambahan kedua mengenai pembayaran dividen Intermedia Capital.

Dengan demikian, bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham MDIA di pasar reguler dan pasar tunai terhitung sejak sesi I perdagangan efek tanggal 3 Agustus 2018 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Intermedia Capital," mengutip keterbukaan informasi BEI, Jumat (3/8/2018).

Ini merupakan kali kedua dalam sepekan terakhir saham MDIA terkena suspensi. Sebelumnya, pada perdagangan Jumat (27/7/2018), MDIA juga terkena hukuman serupa lantaran adanya penundaan pembayaran dividen.

Bursa sempat membuka gembok suspensi mulai sesi I perdagangan efek Senin (30/7/2018). Hanya saja, permintaan otoritas BEI terkait informasi tambahan kedua mengenai pembayaran dividen yang tidak digubris MDIA membuat perusahaan yang dimiliki PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) itu kembali terkena suspensi.

Sejatinya, merujuk pada hasil RUPS, MDIA melakukan pembayaran dividen sebesar Rp2,8 per lembar saham pada Jumat (27/7/2018). Sekadar informasi, sebelum terkena suspensi pada penutupan perdagangan Kamis (2/8/2018), MDIA ditutup pada level Rp160 per lembar saham.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Thomas Rizal
Editor: Thomas Rizal

Bagikan Artikel: