Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini tengah mengupayakan perolehan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebesar Rp1,7 triliun.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, mengatakan, sejumlah pejabat teras Riau sedang melobi pemerintah pusat (Kementrian Keuangan) untuk dana tersebut. Menurut Sekda, hal itu dilakukan supaya Riau terhindar kebijakan tunda salur dari Kemenkeu.
"Soal DBH saat ini Pak gubernur sedang bertemu dengan Dirjend Perimbangan. Begitu juga dengan kepala Bapeda. DBH kita jangan ditunda-tunda," ungkapnya kepada Warta Ekonomi, Senin (6/8/2018).
Sampai saat ini, lanjut Hijazi, pemprov belum mendapatkan gambaran tentang (peluang bisa/tidak) alokasi DBH bagi provinsi tersebut.
Adapun DBH merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
Riau sendiri memperoleh DBH lantaran menjadi wilayah penghasil migas di Tanah Air. Selain dari sektor migas, provinsi di bagian timur Sumatera ini juga kebagian DBH dana reboisasi (DR) dari pemerintah pusat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Satria Kurnia
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: