Keberadaan perusahaan besar di Provinsi Riau, bukan jaminan bagi Pemda untuk dapat menyerap pajak dari sektor swasta dengan maksimal. Hal itu lantaran daerah ini belum menerapkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) cabang. Imbas ketiadaan penerapan ini, membuat perusahaan swasta mengalirkan pajak ke tempat kantor pusat berada, sekalipun perusahan tersebut memenangkan tender beroperasi di Riau.
Adapun opsi NPWP cabang dilontarkan gubenur terpilih Riau, Syamsuar. Bupati Siak dua periode tersebut mengusulkan hal itu (NPWP cabang) untuk memaksimalkan pendapatan bagi provinsi. Menurut Syamsuar, pembangunan Riau kedepan tak bisa mengandalkan APBN atau APBD saja.
"Sekarang yang mengambil usaha pekerjaan di Chevron ini perusahaan-perusahaan dari Jakarta. Apa kerugiannya? pertama bagi hasil pajak tidak bisa kita peroleh, karena kantor besarnya di Jakarta, mereka bayar pajaknya ke Jakarta," terangnya kepada Warta Ekonomi, Kamis (9/8/2018).
Syamsuar pun meyakini penerapan NPWP cabang, bakal membuka saluran pendapatan baru bagi Riau. Terlebih melihat banyaknya perusahaan besar di Riau, yang membutuhkan perusahan lain untuk menyokong operasional perusahaan.
"Banyak perusahaan disini bayar pajaknya justru diluar daerah, tempat perusahaan itu berada. Nah, NPWP cabang saat ini belum termanfaatkan secara maksimal oleh Riau," tukasnya.
Selain mengusulkan penerapan NPWP cabang untuk memperbesar PAD. Syamsuar juga mengupayakan pengoptimalan kawasan pesisir sebagai simpul ekonomi. Ia mengatakan saat ini kawasan tersebut sering dimanfaatkan penyelundup untuk memasok barang-barang tanpa cukai (ilegal).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Satria Kurnia
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: