Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ngabalin: #2019GantiPresiden Gerakan Makar, Ganggu Keamanan Negara

Ngabalin: #2019GantiPresiden Gerakan Makar, Ganggu Keamanan Negara Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tenaga Ahli Deputi IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin, ‎menilai gerakan #2019GantiPresiden merupakan gerakan makar. Ia mengatakan tagar tersebut bermakna bahwa pergantian presiden harus dilakukan pada 1 Januari 2019 nanti. 

"Makar itu, makar harus dihentikan seluruh aktivitasnya, harus diback-up," ujarnya di Jakarta, Senin (27/8/2018).

Lanjutnya, tagar tersebut memiliki arti pada 1 Januari 2019 Presiden Indonesia yang saat ini diduduki Joko Widodo harus diganti.

‎"Artinya itu tindakan makar, dengan begitu sementara yang kita tahu dalam regulasi 17 April Pemilu presiden yang baru. Karena itu, seluruh aktivitas dan deklarasi yang terkait pergantian presiden harus dihentikan karena itu gerakan gerombolan pengacau keamanan negara," papar Ngabalin.

Ia berharap gerakan tersebut harus diubah menjadi #17April2019 Ganti Presiden. "Kalau 2019 itu makar," tegasnya.

Selain itu, saat ditanya soal kebebasan berpendapat, Ngabalin menjawab, semua negara demokrasi di dunia memiliki aturan yang tidak boleh dilakukan semena-mena, sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998.

‎"Ada syarat untuk kepentingan persatuan dan kesatuan, menghargai pendapat orang lain, tidak mengacau keamanan, lihat di pasal 16 dan pasal 15 sanksinya," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: