Deklarasi #2019GantiPresiden disejumlah daerah terus mendapat penolakan, namun berbeda dengan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tidak akan menolak jika memiliki izin dari pihak berwajib.
Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, mengatakan pihaknya tidak akan mempermasalahkan adanya gelaran #2019GantiPresiden di daerahnya, selama memiliki izin dari pihak kepolisian untuk melakukan kegiatan. Hal ini disampaikan menyikapi larangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi NTT terhadap gerakan #2019GantiPresiden.
"Bukan masalah di hashtag-nya, tapi di izin. Dikasih enggak? Kalau dikasih ya jangan dilarang," ujarnya di Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Beberapa waktu lalu Kepala Badan Kesbangpol NTT, Sisilia Sona, menyatakan pihaknya melarang digelar deklarasi #2019GantiPresiden, Hal itu dasarkan pada pernyataan Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian yang menyebut deklarasi #2019GantiPresiden gerakan itu resmi dilarang. Oleh sebab itu, siapapun yang mendeklarasikan gerakan itu bakal berhadapan dengan aparat.
Meski begitu, ia menegaskan tidak mempermasalahkan hal itu. Sebab ganti atau tidaknya presiden akan terlihat dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: