Mbak Tutut Luncurkan Buku 'Soeharto: Ketahanan Pangan dalam Pembangunan Nasional'
Presiden ke-2 RI Soeharto (Pak Harto) tidak pernah berhenti memikirkan ketahanan pangan, sebab bagi dia tidak akan ada ketahanan nasional di dalam negara apabila rakyatnya kurang makan. Pernyataan itu dikemukakan puteri pertama Pak Harto, Siti Hardiyanti Rukmana (Mbak Tutut) dalam buku “Soeharto: Ketahanan Pangan dalam Pembangunan Nasional” yang peluncurannya dilakukan di Gedung Dewan Pers Jakarta, Kamis (06/09/2018).
Dalam buku tersebut Mbak Tutut lebih lanjut menceritakan, sejak berhenti dari jabatan Presiden RI ke-2, Pak Harto yang saat itu sedang terkena stroke dikunjungi Hioe Husni Wijaya, teman memancingnya.
Pak Harto pun bertanya, “sekarang harga beras berapa?” Dijawab Hioe: ”Enam ribu dua ratus, Pak.” Pak Harto menimpali: ”Mahal ya… kasihan rakyat.” Raut mukanya tampak murung.
“Itu beras dari mana, dalam negeri apa impor?” Lagi Pak Harto bertanya. Hioe menjawab bahwa beras itu menurut pemberitaan berasal dari Vietnam. Pak Harto semakin masygul. ”Berarti swasembada saya gagal,” katanya.
Kegigihan Presiden Soeharto mewujudkan ketahanan pangan membuahkan hasil yang pencapaiannya diakui badan pangan dunia (FAO). Lembaga dunia itu pada Juli 1986 menganugerahi medali emas kepada Presiden Soeharto yang bertuliskan “From Rice importer to self-sufficiency”.
FAO menggunakan istilah “Food Security” untuk menjelaskan tentang ketahanan pangan. Dengan definisi ini maka ketahanan pangan diposisikan sebagai tolok ukur terhadap kekuatan gangguan pangan di masa depan atau terhadap ketiadaan suplai pangan akibat berbagai faktor seperti kekeringan, instabilitas ekonomi, gangguan transportasi angkutannya hingga terjadinya konflik atau peperangan.
Secara umum kebijakan Presiden Soeharto sebagaimana tercermin dalam program pembangunan nasional dengan jelas mengupayakan stabilitas pangan, khususnya beras yang diindikasikan dengan kemampuan menjamin harga dasar dan harga tertinggi yang ditetapkan melalui pengadaan pangan nasional.
Selain itu, membangun pertanian nasional yang kuat menjadi keputusan politik yang dibuktikannya dengan menyediakan anggaran pembangunan bagi sektor pertanian dan irigasi selama bertahun-tahun dalam jumlah besar.
Puncaknya terjadi ketika Presiden Soeharto mengesahkan Undang-Undang RI No.7 tahun 1996 tentang Pangan yang menempatkan ketahanan pangan sebagai titik sentral kebijakan pembangunan bangsa
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Kumairoh
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: