Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demi Petani, Waktu Impor Beras Harus Tepat

Demi Petani, Waktu Impor Beras Harus Tepat Pekerja membongkar muat beras sejahtera (rastra) triwulan ketiga 2017 untuk warga miskin di Banda Aceh, Aceh, Selasa (8/8). Sebagian dari 14,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) rastra subsidI untuk triwulan ketiga (Juli, Agustus dan September) di seluruh Indonesia hingga tingkat Desa telah menerima rastra. | Kredit Foto: Antara/Irwansyah Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Assyifa Szami Ilman mengatakan, pemerintah perlu mempertimbangkan waktu impor beras yang tepat. Salah satu tujuannya untuk melindungi harga beras hasil panen petani. Pengalaman impor di awal 2018, di mana beras impor tiba dua minggu menjelang panen, membuat harga beras petani turun.

Assyifa menjelaskan, impor masih menjadi instrumen penting dalam mengendalikan harga beras di Tanah Air. Berdasarkan data BPS, terdapat kenaikan harga Gabah Kering Panen (GKP) dan Gabah Kering Giling (GKG) sebesar 3,05% dan 1,64% pada Agustus 2018. Pada saat yang sama, harga beras tidak mengalami kenaikan, malah turun 0,28%.

"Ke depannya, dengan adanya musim kemarau yang melanda dan disertai dengan semakin berkurangnya luasan lahan panen, tidak dapat dipungkiri ada peluang harga beras akan naik dan memengaruhi inflasi secara keseluruhan," kata dia dalam pernyataan tertulisnya kepada redaksi Warta Ekonomi, Kamis (13/9/2018).

Berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan), jumlah luas lahan panen terus berkurang. Luas lahan panen pada Juli 2018 adalah 1,5 juta hektare dan turun menjadi 1,41 juta hektare dan 0,98 juta hektare pada Agustus dan September 2018. Sementara kemarau panjang yang diprediksi terjadi hingga akhir November dan serangan hama dapat menjadi kendala produktivitas gabah. Kondisi ini berpotensi mengganggu pencapaian target pertanian.

"Mengingat beras itu komoditas esensial, pemerintah patut menjaga stok beras nasional untuk mencegah kelangkaan dan kenaikan harga. Berkaca pada impor Januari, pemerintah melalui Bulog patut melakukan impor dengan timing yang tepat agar impor tidak meredam harga beras terlalu rendah dan merugikan petani apabila dilakukan saat masa panen," jelasnya.

Untuk itu, pengawasan terhadap pasokan beras (supply) perlu diperhatikan pemerintah hingga panen selanjutnya. Pemerintah sebaiknya tidak menutup untuk melakukan impor beras, sekaligus mempertimbangkan dua hal, yaitu harga dan stok cadangan beras di bawah batas aman. Walau pemerintah menggencarkan swasembada pangan, perlu memastikan pangan yang dijual di pasar domestik memiliki harga terjangkau bagi seluruh masyarakat.

Perbandingan rata-rata harga beras dalam negeri dan beras Thailand pada Januari-April 2018 adalah 82%. Harga beras dalam negeri mencapai Rp10.888 per kilogram (data BPS). Sementara harga beras Thailand adalah Rp6.050 per kilogram (data World Bank). Thailand adalah pengekspor beras terbesar di dunia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rosmayanti
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: