Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

TKW Indonesia Dijual Lewat Situs Carousell, Lihat Tindakan Kemenlu RI

TKW Indonesia Dijual Lewat Situs Carousell, Lihat Tindakan Kemenlu RI Kredit Foto: Carousell
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejumlah Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia terpajang di situs jual beli online Carousell. Hal itu membuat pemerintah berencanan mengirimkan nota diplomatik kepada Singapura terkait 'penjualan' TKW Indonesia.

Direktur Perlindungan WNI di Kementerian Luar Negeri Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan keprihatinan Indonesia atas praktik itu telah disampaikan kepada Singapura. KBRI juga telah mengetahui kejadian tersebut. Karena itu, KBRI telah menyampaikan secara tertulis keprihatinan terhadap praktik tersebut kepada MOM Singapura (Ministry of Manpower/Kementerian Tenaga Kerja).

"KBRI akan mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Singapura hari ini, menyampaikan keprihatinan bahwa kejadian serupa sudah terjadi beberapa kali di Singapura serta permintaan agar dilakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kasus ini," jelasnya di Jakarta, Senin (17/9/2018). 

Di situs jual beli barang bekas dan baru, Carousell, akun dengan nama @maid.recruitment memajang beberapa foto wanita pekerja bertuliskan "Indonesian Maid", ada yang dilabeli "ex" dan "fresh".

Selain foto, terdapat juga biodata singkat mereka, seperti sudah berpengalaman atau belum, dan berapa anak yang mereka miliki di tanah air. Beberapa dari profile mereka bahkan bertuliskan "sold" atau telah terjual.

Pihak Carousell telah menghapus akun 'penjual' TKW itu karena melanggar panduan komunitas. Promosi perusahaan penyalur tenaga kerja memang diperbolehkan di situs tersebut, namun memperdagangkan manusia dengan memaparkan profil dan biodata mereka dianggap pelanggaran.

Staf Konsuler KBRI Singapura, Yulinur Rudi Purnadi, menjelaskan pihaknya bakal menindak tegas agen tenaga kerja yang terlibat dalam iklan perdagangan TKW di situs tersebut. Dalam hal ini dapat berujung pada tindakan pemutusan hubungan/blacklist terhadap agency dimaksud.

"KBRI akan bertindak tegas sekiranya hasil investigasi nanti menyatakan ada agency di Singapura yg terbukti terlibat," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: