Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan penanganan pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum diselesaikan dalam kurun waktu tujuh tahun. Namun dengan kondisi dan situasi saat ini, dibutuhkan waktu lebih dari tujuh tahun untuk membersihkan sungai terpanjang di Jawa Barat itu.
Komandan Sektor 14 Satgas Citarum Harum, Kolonel Imam Firdaus mengatakan, penanganan sungai Citarum terhambat disebabkan banyaknya limbah industri.
"Limbah industri yang paling berat karena mengandung logam yang berbahaya. Ini yang sangat menyedihkan dan prihatin. Dikasih waktu tujuh tahun, namun jika dilihat sampai saat ini dengan situasi yang ada, mungkin masih belum cukup tujuh tahun itu," kata Imam Firdaus di Purwakarta, Rabu (19/9/2018).
Imam menilai para pengusaha tidak memiliki komitmen untuk melaksanakan kesepakatan yang telah dibuat dalam mendukung percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum di Bandung pada 3 April 2018 lalu.
"Mereka (pelaku industri) sudah deklarasi, tapi hasilnya, masih dilakukan pembuangan limbah ke sungai. Seolah-olah pura-pura saja. Kok seperti ini. Sampai kapa pun kalau tidak ada keseriusan, tidak akan beres ini Citarum," tegasnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan menegaskan pemerintah pusat dan daerah akan menindak tegas pihak-pihak yang membuang limbah di Citarum. Pembenahan masalah DAS Citarum diperlukan kerja sama semua pihak terkait, mulai dari pemerintah, pengusaha atau pelaku industri, hingga masyarakat.
Luhut mengatakan, sekitar 80% sampah yang ada di lautan Indonesia berasal dari sungai, termasuk dari Citarum.
"Dalam rangka pembenahan atau mengatasi masalah Citarum, itu sebenarnya tinggal kita yang menentukan. Sekarang ini ada gubernur, pangdam, kajati, kapolda, dan pengusaha. Jadi tinggal kita mau apakan ini Citarum," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: