Buni Yani terdakwa kasus pelanggaran UU ITE, mengatakan dirinya siap memenangkan pasangan Prabowo-Sandiaga dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Hal ini disampaikan terdakwa kasus pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) setelah dirinya masuk ke dalam Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, sebagai anggota tim media.
"Ya tentu (siap memenangkan). Pak Prabowo harus menang, kalau enggak nanti saya masuk penjara 1,5 tahun," katanya di Jakarta, Senin (24/9/2018).
Lanjutnya, Ia menegaskan alasan bergabung dengan Prabowo CS karena untuk melawan rezim Joko Widodo yang dianggap telah mengkriminalisasi dirinya.
"Itu salah satu langkah saya untuk melawan Jokowi terpaksa saya harus bergabung ke Pak Prabowo. Karena saya dikriminalisasi," tegasnya.
Selain itu, terkait kasus dirinya yang pengunggah pidato eks Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu, 2016 silam, saat ini masih dalam tahap kasasi di Mahkamah Agung (MA). Dia berharap MA dapat adil melihat kasusnya.
"Kasus saya ini bukan kasus, saya tidak ada unsur pidananya. Saya tidak salah apa-apa, dan bisa memberikan saya keadilan yang seadil-adilnya. Kalaupun tidak, saya akan terus tuntut sampai ujung dunia saya tuntut," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: