Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama DPRD Sumbar menyepakati penambahan modal Bank Nagari sebesar Rp40 miliar dengan dana dari APBD Perubahan 2018.
Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius di Padang, Sabtu (29/9/2018), mengatakan awalnya pembahasan DPRD tidak menyepakati penambahan modal itu karena kinerja Bank Nagari yang tidak sesuai dengan harapan.
"Kita terus melakukan pembahasan baik di internal DPRD dan bersama pemerintah daerah agar penambahan modal ini dapat dilakukan," katanya.
Awalnya pemerintah daerah merencanakan akan menambah modal Bank Nagari sebesar Rp50 miliar pada Kebijakan Unum Anggaran dan Prioritas Anggaran Sementara APBD Perubahan 2018.
Setelah dilakukan rasionalisasi, DPRD dan pemerintah daerah sepakat jumlah penyertaan modal yang diberikan melalui APBD Perubahan 2018 sebesar Rp40 miliar.
Menurut dia, dengan banyaknya dana yang dikucurkan dari APBD Sumbar seharusnya membuat kinerja Bank Nagari semakin baik dan mampu mencapai target keuntungan yang telah disepakati.
"Kami mendorong Bank Nagari dapat memperbaiki kinerja dalam pengelolaan bank, karena apabila tidak ada perbaikan Bank Nagari akan kesulitan bersaing dengan bank lain," kata dia.
Selain itu, pemerintah juga melakukan penyertaan modal di PT Jamkrida yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar Rp5 miliar.
Jumlah tersebut mengalami rasionalisasi dari usulan dalam Rancangan APBD Perubahan 2018 sebesar Rp10 miliar.
"Kami meyakini penyertaan modal sebesar Rp5 miliar ini akan mendorong kinerja PT Jamkrida menjadi lebih baik," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman