Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Gubernur Sumsel dan Kaltim Dipercepat Pelantikannya, Alasannya 'Unik'

Gubernur Sumsel dan Kaltim Dipercepat Pelantikannya, Alasannya 'Unik' Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Herman Deru resmi menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) bersama dengan Wakilnya yakni Mawardi Yahya. Begitu juga dengan Isran Noor sebagai Gubernur Kalimantan Timur berpasangan Hadi Mulyadi sebagaiĀ  wakil.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengatakan sebetulnya, kedua pasangan gubernur dan wakilnya itu baru akan dilantik sekitar bulan November atau Desember mendatang. Namun, karena Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, Alex Noordin dan Ishak Mekki, serta Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak maju jadi calon legislatif (caleg), maka pelantikan dipercepat.

"Pelantikan Gubernur Sumatera Selatan yang seharusnya berakhir masa jabatannya bulan November dan Desember, karena pertimbangan Gubernur Sumatera Selatan dan wakilnya maju sebagai caleg DPR RI," jelasnya di Jakarta, Senin (1/10/2018).

Selain itu, Tjahjo menjelaskan beberapa daerah yang belum dilantik tidak akan dimajukan seperti Sumsel dan Kaltim. Hal itu sudah sesuai dengan Undang-undang Dasar.

"Kemudian, Maluku, Maluku Utara, Jawa Timur, dan Lampung hasil serentak akan dilaksanakan tahun depan, karena tidak bisa mengurangi atau menambah satu hari pun masa jabatan gubernur sebagaimana UU," terangnya.

Untuk Jawa Timur, lanjut Tjahjo, pelantikan akan dilaksanakan pada Februari 2019. Kemudian yang paling lama adalah Lampung, yakni dilantik Juni setelah pelaksanaan Pemilu 2019.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait: