Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Depan Relawan dan Mahasiswa, Jokowi Akan Beri Roy Suryo Pelajaran di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Depan Relawan dan Mahasiswa, Jokowi Akan Beri Roy Suryo Pelajaran di Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dipastikan akan hadir dalam persidangan perkara Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi. Kehadiran Jokowi dinilai bakal menjadi momentum penting karena proses persidangan tersebut dapat disaksikan langsung oleh masyarakat hingga mahasiswa.

Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan mengatakan bahwa mantan presiden itu sendiri telah menyampaikan kepadanya bahwa dirinya akan hadir di persidangan.

Baca Juga: Tim Roy Suryo: BAP Jokowi Itu Hanya Soal Pencemaran Nama Baik, Cuma 5 Pertanyaan Berkaitan Ijazahnya

“Pak Jokowi bilang pasti akan hadir, ya pasti. Itulah yang saya sampaikan bahwa beliaui akan hadir,” kata Ade, dikutip Jumat (11/9/2026).

Ade mengajak masyarakat untuk mendoakan agar politikus itu tetap sehat sehingga dapat menghadiri persidangan. Ia juga menyatakan pihaknya akan mengawal kehadirannya di pengadilan bersama sejumlah relawan.

“Kita doakan bersama-sama beliau sehat dan tentunya kami akan kawal dia di pengadilan nanti, tentunya dengan beberapa teman-teman relawan,” tegasnya.

Menurut Ade, kehadiran mantan presiden itu nantinya tidak hanya menjadi perhatian para pihak yang terlibat dalam perkara. Masyarakat dan mahasiswa juga disebut dapat menyaksikan langsung jalannya momentum tersebut.

“Dan juga mungkin masyarakat dan teman-teman mahasiswa untuk menyaksikan langsung,” tuturnya.

Ade bahkan menyebut persidangan tersebut sebagai momentum sejarah. Ia menggambarkan perkara itu sebagai pertemuan antara seorang mantan presiden dengan pihak yang menurutnya melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi.

“Ini adalah satu momentum sejarah di mana seorang presiden kedua republik ini berhadapan dengan orang yang melakukan fitnah dan pencemaran terhadap dirinya,” ujar Ade.

Ade menilai kehadiran poliitkus itu dapat memberikan pesan lebih luas kepada publik mengenai bagaimana seorang pemimpin menghadapi persoalan hukum ketika dirinya menjadi pihak yang terlibat dalam perkara.

“Saya yakin betul ini (pasti dijamin Jokowi akan hadir) untuk pembelajaran buat publik dan sebagai model bagi pemimpin nanti,” katanya.

Sebelumnya Roy Suryo menuntut adanya kehadiran dari Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada 17 September 2026.

Ia mengklaim bukti yang telah dikumpulkannya membuat dirinya semakin percaya bahwa ijazah yang dipersoalkan tersebut tidak asli. Ia mengatakan masih memiliki sejumlah temuan yang belum pernah disampaikan kepada publik dan akan menggunakannya dalam proses persidangan.

“Memang enggak pernah habis, dan makin mendekati tanggal 17, Kamis pekan depan ya, makin terbukti ijazah ini 99,9% palsu, sudah. Makin siap, makin terbukti, makin lama makin terbukti,” ujar Roy.

Sementara Jokowi sendiri menyatakan siap menunjukkan seluruh dokumen pendidikan yang dimilikinya apabila diperlukan dalam persidangan pokok perkara.

Jokowi menantang pihak-pihak yang meragukan keaslian ijazahnya untuk membawa seluruh bukti yang mereka miliki ke persidangan pokok perkara apabila benar-benar yakin ijazahnya palsu.

Baca Juga: Non-Partai tapi Bukan Gibran, Tiga Sosok Ini Miliki Peluang Besar Jadi Cawapresnya Prabowo

"Ya, kalau yakin 100 persen palsu, mestinya masuk ke pokok perkara di persidangan itu diikuti. Tidak malah praperadilan. Biar perkara ini segera selesai. Masalah ini bisa segera selesai," ujar Jokowi.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar