Setelah keluar dari ruang pemeriksaan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dr Sidik yang merupakan, spesialis yang menanggani Ratna Sarumpaet saat menjalani operasi plastik (oplas) di RS Bina Estetika, memilih diam.
Sidik menolak berkomentar mengenai pemanggilan terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet. Bahkan enggan memberikan jawaban saat ditanya pemeriksaan ditunda karena menunggu perintah dari pengadilan.
"Nggak boleh keluar, saya nggak boleh bicara. Nggak tahu, pokoknya saya nggak boleh bicara," ujarnya di Jakarta, Selasa (9/10/2018).
Ditempat terpisah, kuasa hukum RS Bina Estetika, Arrisman, mengungkapkan belum ada pemeriksaan terhadap dr Sidik. Sebab pemeriksaan harus dilakukan setelah ada putusan pengadilan.
"Belum, menunggu putusan pengadilan dulu," imbuhnya.
Menurut Arrisman, dr Sidik telah bertemu dengan penyidik yang menangani kasus tersebut. Namun menolak memberikan keterangan karena belum ada putusan pengadilan.
"Kita menolak, kita menunggu putusan. Untuk memberi keterangan itu. Kan harus ada penetapan pengadilan dulu," jelasnya.
Diketahui, pihak RS Bina Estetika juga sebelumnya dipanggil oleh penyidik pada Kamis (4/10/2018) lalu. Mereka juga tak mau memberikan keterangan karena beralasan polisi belum mendapatkan perintah pengadilan untuk membuka rekam medis Ratna Sarumpaet.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: