Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus hoax Ratna Sarumpaet. Keterangan dari saksi-saksi tersebut saat ini sedang dianalisa penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan analisa dan dianev terhadap keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa pada perkara hoax Ratna Sarumpaet.
"Sedang dianalisa dan dianev (analisa dan evaluasi) terhadap keterangan beberapa saksi," ujarnya di Jakarta, Kamis (11/10/2018).
Sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan di antaranya pihak RS Bina Estetika, mantan Ketua MPR, Amien Rais hingga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.
Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya belum mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap saksi lain.
"Sementara nggak ada lagi," imbuhnya.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: