Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Wow, Caleg DPD Eks Koruptor Terbanyak dari Sultra

Wow, Caleg DPD Eks Koruptor Terbanyak dari Sultra Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI kembali menerima gugatan caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) eks napi korupsi. Sehingga dari catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU), saat ini sudah ada sebanyak 7 caleg DPD manta koruptor yang masuk Daftar Calon Tetap (DCT).

Komisioner KPU, Ilham Saputra, membenarkan adanya daftar calon tetap caleg DPD sebanyak 7 orang yang merupakan mantan napi korupsi.

"Ya (caleg eks napi korupsi masuk DCT) jumlahnya bertambah. Iya jadi 7," katanya di Jakarta, Sabtu (13/10/2018).

Sebelumnya, jumlah eks napi korupsi caleg DPD berjumlah 2 orang. Jumlah ini bertambah setelah Bawaslu memutuskan 5 gugatan eks napi korupsi.

Bawaslu memutuskan gugatan Ririn Rosyana dari Provinsi Kalimantan Tengah pada 9 Oktober 2018. Sedangkan gugatan La Ode Bariun, Masyhur Masie Abunawas, dan A Yani Muluk dari Provinsi Sulawesi Tenggara dan Abdillah dari Provinsi Sumatera Utara pada 11 Oktober 2018.

Adapun nama caleg DPD yang merupakan mantan koruptor di antaranya:

1. Provinsi Sulawesi Tenggara, La Ode Bariun.

2. Provinsi Sulawesi Tenggara, Masyhur Masie Abunawas.

3. Provinsi Sulawesi Tenggara, A Yani Muluk .

4. Provinsi Aceh, Abdullah Puteh.

5. Provinsi Sulawesi Utara, Syachrial Kui Domopou .

6. Provinsi Kalimantan Tengah, Ririn Rosyana.

7. Provinsi Sumatera Utara, Abdillah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Advertisement

Bagikan Artikel: