Kredit Foto: Kemendagri.go.id
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkirakan ada kurang lebih 5 juta pemilih pemula se Indonesia belum memiliki e-KTP dan saat ini sedang disasar untuk melakukan perekaman.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Zudan Arif Fakhrulloh, membenarkan adanya pemilih pemula sebanyak 5 juta yang belum mempunyai e-KTP. Karena itu, lewat gerakan Indonesia sadar administrasi kependudukan, menjadi salah satu bentuk jemput bola Dirjen Dukcapil untuk memprioritaskan pemilih pemula melakukan perekaman sehingga memiliki e-KTP.
"Ini untuk mempersiapkan mereka menghadapi pemilihan Pemilu pada 17 April 2019. Pemilih pemula di Indonesia ada kurang lebih 5 juta," ujarnya di Serang, Selasa (23/10/2018).
Ia menambahkan, di Banten saja, gerakan sadar administrasi kependudukan bisa merekam kira-kira 5 ribu pemilih pemula. Padahal itu dilakukan hanya dalam waktu 2 hari.
Di samping melakukan kegiatan sadar administrasi, pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, Pemda dan sekolah utuk menjaring pemilih. Sehingga, masalah kepemilikan e-KTP menurutnya bisa segera tuntas.
"Ini ada sinergi antara Dinas Pendidikan, Pemda, Dukcapil. Kita bekerja untuk menyelesaikan (masalah) bangsa ini," katanya.
Menurutnya, perkiraan 5 juta pemilih pemula tersebut adalah mereka yang sudah ada di Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4).
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: