Eksekusi mati yang dialami oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Tuty Tursillawati oleh kerjaan Arab Saudi mendapat protes dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI. Namun hal itu berbeda dengan tanggapan Partai Demokrat.
Wasekjen DPP Partai Demokrat, Rachland Nashidik dalam akun Twitter @RachlanNashidik menjelaskan, Indonesia tidak bisa menentang proses eksekusi mati terhadap pekerja migran Indonesia (PMI), Tuty Tursillawati di Arab Saudi. Lantaran Indonesia juga menerapkan hukum serupa kepada warga negara asing yang terbukti melanggar hukum-hukum tertentu.
“Kita marah Tuti dieksekusi mati di Arab Saudi. Padahal di sini, di rumah sendiri, kita mengeksekusi mati saudara sendiri,” ujarnya di Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Menurutnya, masalah dari eksekusi mati bukan karena pemerintah tidak diberi pemberitahuan.Melainkan sikap pemerintah yang turut melakukan eksekusi mati kepada pelanggar hukum. Sehingga, secara moral dan politik Indonesia tidak bisa mempermasalahkan eksekusi mati negara lain.
“Sepanjang Indonesia masih mengeksekusi mati, tak ada hak moral dan politik pada kita untuk menyoal negara lain mengeksekusi mati saudara kita sendiri,” katanya.
Sebelumnya, Tuty merupakan PMI asal Majalengka, Jawa Barat. Dieksekusi mati pada Senin (29/10/2018) kemarin, setelah divonis bersalah telah membunuh majikannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: