Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga merupakan pengacara, Yusril Ihza Mahendra bicara soal alasan dirinya bersedia menjadi kuasa hukum pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.
Yusril menegaskan tetap menjalankan sikap kritis kepada siapapun yang telah diterapkannya sejak 1980-an saat menjadi mahasiswa. Bahkan Soeharta kala menjabat sebagai presiden pun pernah dikritisinya.
"Sudah saya jalankan sejak tahun 1980-an saat menjadi mahasiswa dan ditarik ke pemerintah Soeharto. Terkadang pendapat Pak Harto saya kritisi juga dan Pak Harto tidak pernah marah, sifatnya membangun dan positif begitu juga saya sampaikan sekarang kepada pemerintah," ujarnya di Jakarta, Rabu (7/11/2018).
Ia menambahkan selama dirinya bersikap profesional. Sekalipun bersikap kritis ke pemerintah, hal tersebut dilakukan dalam koridor profesionalitas.
"Pak Jokowi tidak pernah merasa bersebrangan karena yang saya sampaikan berdasarkan profesi," katanya.
Di kasus HTI, Yusril menjelaskan, yang digugat adalah Menkum HAM, bukan Presiden Jokowi. Sebab yang digugat adalah jabatan, bukan personal.
"Jadi tidak menggugat presiden, dan bukan orang, kita gugat jabatan," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim