Triwulan III, Defisit Transaksi Berjalan Lampaui Batas Aman 3% PDB
Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, defisit transaksi berjalan pada triwulan III 2018 tercatat sebesar US$8,8 miliar atau 3,37% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini melebihi batas aman bagi perekonomian atau lebih tinggi dibandingkan dengan defisit triwulan sebelumnya sebesar US$8,0 miliar (3,02% PDB).
BI menyebutkan, peningkatan defisit neraca transaksi berjalan dipengaruhi oleh penurunan kinerja neraca perdagangan barang dan meningkatnya defisit neraca jasa.
"Penurunan kinerja neraca perdagangan barang terutama dipengaruhi oleh meningkatnya defisit neraca perdagangan migas, sementara peningkatan surplus neraca perdagangan barang nonmigas relatif terbatas akibat tingginya impor karena kuatnya permintaan domestik," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Agusman di Jakarta, Jumat (9/11/2018).
Peningkatan defisit neraca perdagangan migas, lanjut Agusman, terjadi seiring dengan meningkatnya impor minyak di tengah naiknya harga minyak dunia.
Kemudian, defisit neraca transaksi berjalan yang meningkat juga bersumber dari naiknya defisit neraca jasa, khususnya jasa transportasi, sejalan dengan peningkatan impor barang dan pelaksanaan kegiatan ibadah haji.
Meski demikian, membengkaknya defisit neraca transaksi berjalan tertahan oleh meningkatnya pertumbuhan ekspor produk manufaktur dan kenaikan surplus jasa perjalanan seiring naiknya jumlah kunjungan wisatawan mancanegara, antara lain terkait penyelenggaraan Asian Games di Jakarta dan Palembang.
"Secara kumulatif, defisit neraca transaksi berjalan hingga triwulan III 2018 tercatat 2,86% PDB, sehingga masih berada dalam batas aman," paparnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: