Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mengusahakan agar mata kuliah antikorupsi dimiliki seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, mengatakan pendidikan antikorupsi saat ini masih sedikit perguruan tinggi yang menerapkannya dalam mata kuliah khusus, apalagi sampai diwajibkan. Karena itu, pihaknya tengah mengusahakan agar materi kuliah itu wajib didapat para generasi muda.
"Ini masih sangat jarang di Indonesia. Kami lagi berupaya seluruh perguruan tinggi yang besar-besar itu punya mata kuliah khusus," ujarnya di Banda Aceh, Kamis (15/11/2018).
Senada dengan itu, Direktur Poltekkes Aceh, Ampera Miko, menjelaskan mata kuliah 'Pendidikan Budaya Antikorupsi' wajib diambil mahasiswanya. Bahkan diajarkan dalam dua satuan kredit semester (SKS).
"Kita sudah memasukkan mata kuliah Pendidikan Budaya Anti-Korupsi ini ke dalam kurikulum inti," katanya.
"Artinya semua lini bangsa ini harus siap, kami nanti sebagai pelaksana kesehatan dilini depan juga sudah siap dengan modal-modal antikorupsi," lanjutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: