PT Dafam Property Tbk (DFAM), melalui entitas anak usahanya, yaitu PT Dafam Maju Bersama (DMB), akan mengembangkan empat bisnis hunian di wilayah Madiun dan Magetan.
Direktur Utama Dafam, Billy Dahlan, mengungkapkan bahwa rencana tersebut berkenaan dengan penandatanganan kerja sama operasi (KSO) antara DMB dan PT Tiga Putra Rahma Perkasa (TPRP) pada Jumat (16/11/2018) lalu.
“Berdasarkan KSO, DMB dan TPRP bersepakat untuk melaksanakan, menyelesaikan pembangunan, pengembangan, serta pemasaran atau penjualan hunian dan komersial di Kabupaten Madiun dan Kabupaten Magetan, Jawa Timur,” ungkap Billy dalam keterbukaan informasi yang diterima di Jakarta, Senin (19/11/2018).
Adapun pelaksanaan pembangunan hunian tersebut berlokasi di empat daerah yang berbeda, tiga di antaranya berlokasi di Madiun dan satu lainnya berlokasi di Magetan.
Proyek hunian yang berlokasi di Madiun meliputi proyek Green Indah Mutiara Nglames, Green Indah Caruban, dan Green Indah Sanika Bhayangkara. Sementara itu, proyek hunian yang berlokasi di Magetan ialah Green Indah Maospati.
Luas wilayah pada setiap proyek hunian yang berlokasi di Madiun ialah 14.689 m2, 21.663 m2, dan 21.891 m2, sedangkan yang berlokasi di Magetan luas wilayahnya mencapai 21.653 m2.
Untuk merealisasikan empat proyek tersebut, DMB dan TPRP harus menyiapkan penyertaan modal mencapai Rp10 miliar.
“Komposisi penyertaan modal berdasarkan KSO adalah DMB sebesar Rp7,5 miliar dan TPRP sebesar Rp2,5 miliar,” tambah Billy.
Lebih lanjut, Billy mengakui bahwa KSO antara DMB dan TPRP tersebut dapat menunjang dan meningkatkan produktivitas kegiatan operasional Dafam Property.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: