Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menceritakan keprihatinannya soal praktik suap yang masih marak meski pihaknya terus mengencarkan operasi. Bahkan ia menyebut ada seorang guru yang harus memberikan uang agar tidak dipindah tugas.
Agus mengatakan di salah satu kabupaten di Jawa yang sekarang ditangani pihaknya, ada seorang guru tidak dipindah saja harus membayar Rp5 juta.
"Ini kan luar biasa. Jadi seorang guru untuk tidak dipindah maka harus bayar. Ini cukup sangat memprihatinkan," ujarnya di Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Meski begitu, ia tidak merinci kabupaten mana yang dimaksudnya. Bahkan dari kisah tersebut, Agus mengaitkan ceritanya dengan Survei Penilaian Integritas (SPI). Menurutnya, salah satu yang dinilai dalam SPI adalah sumber daya manusia (SDM), termasuk terkait rotasi dan mutasi di instansi pemerintah.
"Selain soal uang, dalam proses rotasi dan mutasi juga ditemukan nepotisme dalam proses rotasi dan mutasi," katanya.
"SDM ini penting dan terjadi di banyak daerah yaitu yang namanya kemungkinan kroni. Saudaranya yang diangkat, keluarganya yang diangkat. Kemudian rotasi, mutasi dan promosi kejadian di banyak tempat itu menggunakan uang," lanjutnya.
Selain itu, SPI menilai sistem pencegahan korupsi di lembaga pemerintah termasuk budaya organisasi seperti penerimaan gratifikasi oleh PNS dan lainnya. Kemudian ada pula penilaian tentang sistem antikorupsi seperti whistleblowing.
Ia berharap penilaian tersebut menjadi tolok ukur bagi setiap lembaga untuk melakukan perbaikan. Hal itu agar dapat meningkatkan pencegahan korupsi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: