Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Versi Sandiaga Alasan Kepala Daerah Banyak Terjerat KPK

Ini Versi Sandiaga Alasan Kepala Daerah Banyak Terjerat KPK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Beberapa pekan terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar menangkap kepala daerah yang terlibat kasus korupsi. Atas hal itu, cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno menyatakan kepala daerah melakukan korupsi karena adanya biaya politik yang tinggi.

Sandi yang pernah mengikuti proses Pilkada DKI 2017 lalu merasakan sendiri betapa tingginya ongkos politik dalam upaya mendapatkan jabatannya.

"Kita harus melihat secara esensi. Saya pernah mengikuti proses pilkada, bahwa ongkos politiknya kan tinggi. Kita melihat juga biaya kampanye yang mahal," ujarnya di Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Menurutnya, ada beberapa calon kepala daerah yang berkualitas namun terkendala biaya politik. Karena itu, tak sedikit dari calon yang harus meminjam dana kampanye agar bisa mencalonkan dirinya.

"Para calon terutama yang baik-baik terkendala karena tidak memiliki biaya politik. Kalau meminjam ini akhirnya jadi nanti batu sandungan," katanya.

Akibat meminjam uang yang jadi utang kampanye, Sandi menyebut calon yang kemudian menang dan terpilih kemudian membuat kebijakan yang menguntungkan dirinya sendiri. Sehingga, kepala daerah itu dapat mengembalikan uang yang telah dipinjam dengan cara yang salah.

"Begitu dia harus mengembalikan pinjaman itu, dikejar-kejar pinjaman. Akhirnya dia dipaksa harus menghadirkan kebijakan-kebijakan yang kolusi," jelasnya.

Sandi kemudian menyarankan agar berbagai pihak terkait harus bertemu dan sepakat untuk berupaya mencegah korupsi. Pertemuan itu harus melibatkan partai, birokrat, masyarakat, hingga aktivis antikorupsi.

"Berarti ada siklus yang harus kita putuskan disitu, harus kita solusikan," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: