Sistem Satu Data Diklaim Sebagai Fondasi E-Government, Benarkah?
Revolusi 4.0 di Indonesia dapat didukung dengan Satu Data Indonesia. Sebab sistem Satu Data merupakan fondasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Ekonomi (SPBE). Hal itu dinyatakan oleh Deputi Kepala Staf Kepresidenan Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Sosial, Ekologi, dan Budaya Strategis Yanuar, pada Senin (26/11/2018).
Menurutnya, perkembangan dunia menuntut pembaruan dalam penyelenggaraan pembangunan oleh pemerintah suatu negara. Ia juga menilai, Satu Data adalah solusi yang tepat untuk menuju Government 4.0.
"Kalau saya bisa sampaikan dengan konteks yang lebih besar Satu Data ini pondasi dari SPBE. Hanya dengan itu, menurut saya, pemerintah kita bisa mengejar ketertinggalan dan menyiapkan diri masuk ke era Endustri 4.0," ujar Yanuar saat ditemui Warta Ekonomi setelah acara 'Sosialisasi Satu Data Indonesia Menuju Revolusi Industri 4.0.
Ia menambahkan, revolusi Industri 4.0 tidak hanga menuntut kecepatan pada pengambilan keputusan, tetapi juga memberikan layanan publik yang berkualitas. Secara ringkas, pemerintah dituntut untuk berada sedekat mungkin dengan rakyatnya.
"Industri 4.0 itu mewajibkan pemerintah sedekat mungkin dengan rakyatnya. Dalam arti, rakyat bisa komplain, memberi masukan, menuntut," Yanuar menjelaskan.
Selain itu, pemerintah juga perlu menyediakan layanan untuk publik. Layanan tersebut tak bisa diciptakan tanpa perencanaan pembangunan yang baik. Perencanaan pembangunan pun berhubungan dengan data.
"Perencanaan pembangunan itu tak mungkin dibuat kalau tidak memilki data. Jadi, itulah alasan kami menganggap Satu Data Indonesia penting, dan saya yakin teman-teman di kementerian juga tahu itu," tukas Yanuar.
Menuju Government 4.0
Yanuar juga memaparkan beberapa hal yang sudah disiapkan pemerintah untuk menciptakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Ia menyebutkan, ada 4 upaya menuju SPBE yang ditargetkan oleh pemerintah saat ini.
"Pertama, sekarang kita sudah memiliki JIGN (Jaringan Informasi Geospasial Nasional). Dua, kita sudah punya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Satu Peta 2016. Sekarang kita sudah menyelesaikan tahap integrasi, kompilasi, dan sekarang ini sedang dilakukan sinkronisasi 85 peta tematik. Tahun depan ini selesai," jelas dosen di University of Manchester itu.
Kemudian, yang ketiga adalah Perpres SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik). Perpres tersebut akan menjadi 'cantolan' untuk Sistem Satu Data. Menurutnya Perpres itu sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
"Terakhir, Satu Data. Kalau kita punya ini, bisa membentuk platform digital pemerintah elektronik Indonesia. Itu yang mau kita kejar. Mudah-mudahan menjadi legacy-nya Pak Jokowi di periode ini," ujarnya.
Sambil terburu-buru meninggalkan lokasi acara, Yanuar mengatakan, Sistem Satu Data akan diselesaikan sebelum masa pemerintahan Presiden Jokowi berakhir.
"Dengan begitu, Indonesia akan siap dengan Government 4.0-nya," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: