Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung wacana penghentian pemberian gaji bagi anggota DPR jika kinerja legislasi tidak bisa dilaksanakan dengan maksimal.
Ketua DPP PSI, Tsamara Amany, mengatakan sudah seharusnya pemberian gaji anggota DPR disandarkan pada prinsip meritokrasi. Karena itu pihaknya mendukung sepenuhnya wacana agar anggota DPR tak diberi gaji, mengingat kinerja DPR selama ini sangat buruk. Sama seperti kebanyakan orang yang bekerja untuk memperoleh gaji.
"Jika diberi amanat sebagai wakil rakyat kelak, sebagai wujud konsistensi, kami juga bersedia tidak digaji jika terbukti berkinerja buruk," ujarnya di Jakarta, Jumat (7/12/2018).
Ia menambahkan, menggaji anggota dewan yang tidak mampu merampungkan UU sama saja dengan menghambur-hamburkan uang negara. Karenanya ia berharap praktik tersebut segera dihentikan.
"Praktik penghamburan uang rakyat dalam bentuk menggaji anggota dewan yang bahkan tidak mampu menyelesaikan UU yang menjadi tugas pokok harus segera dihentikan. Masak kita terus-menerus diwakili anggota DPR semacam itu?," jelasnya.
Sejak Agustus 2018, PSI telah menginisiasi gerakan "Bersih-Bersih DPR" untuk menghentikan praktik penghamburan uang rakyat. Salah satu hal yang dipersoalkan PSI adalah tidak adanya kewajiban melaporkan perjalanan dinas anggota DPR - termasuk dalam rangka menyelesaikan RUU.
Sebelumnya, qacana penghentian gaji pertama kali dilontarkan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. Wacana ini ditujukan untuk membentuk anggota DPR yang berintegritas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim