Ketua Umum PBB yang juga kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra telah menyampaikan penetapan tersangka Habib Bahar ke Presiden Jokowi atas ceramahanya yang dinilai provokatif tersebut. Bahkan ia meminta Jokowi memaafkan Habib Bahar dan meminta para habib untuk dakwah dengan cara yang baik.
"Kemarin waktu di Bogor juga saya singgung masalah habib Bahar. Saya katakan, sebagai calon presiden, tentu alangkah pak Jokowi menunjukan sikap rahasia dan kasih sayang, walau pun saya juga tidak setuju cara ngomong Habib Bahar," ujarnya di Padang, Senin (10/12/2018).
Menurutnya, kasus tersebut sebaiknya diselesaikan di luar cara-cara hukum.
"Ke Pak Jokowi saya bilang lebih baik diselesaikan di luar cara-cara hukum. Ya dimaafkan saja. Tapi tolong para habib lainnya menasihati kalau ngasih dakwah dengan cara yang baik," jelasnya.
Pertimbangan yang disampaikannya kepada Jokowi itu, lanjut Yusril didengarkan dengan serius. Walaupun ia mengaku belum bisa memastikan apakah perkaranya akan dicabut atau tidak.
"Polisi masih melakukan penyelidikan tapi setelah itu nanti apakah dituntut atau tidak, dikembalikan ke Pak Jokowi," imbuhnya.
"Jangan bilang Yusril jadi lawyer nya pak Jokowi jadi cebong. Saya ngomong yang benar. Tidak mungkin kata yang baik saya katakan buruk. Engga," lanjutnya dengan tegas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim