Anak usaha PT Eagle High Plantations Tbk (EHP), yakni PT Suryabumi Tunggal Perkasa (STP), berhasil meraih sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Perolehan tersebut menjadi raihan sertifikat ketiga sepanjang tahun ini setelah PT EHP dan PT Bumilanggeng Perdanatrada menerima sertifikat ISPO pada September lalu.
Penyerahan sertifikat ISPO untuk PT STP ini dilaksanakan bersamaan dengan Peringatan Hari Perkebunan ke-61 dan diserahkan oleh Ir. Bambang MM, Dirjen Perkebunan, Kementerian Pertanian Republik Indonesia, di Bandung.
“EHP telah menetapkan peta jalan (roadmap) dan program keberlanjutan secara jangka panjang dan penerimaan sertifikat ini dapat semakin meyakinkan pemangku kepentingan tentang komitmen EHP terhadap penerapan standar pengelolaan usaha perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, dengan memperhatikan aspek sosial, lingkungan dan usaha secara berimbang,” kata Denys Collin Munang, Sustainability & Investor Relations Director PT EHP, usai menerima sertifikat ISPO, di Bandung (10/12/2018).
Deny menambahkan, penerapan standar pengelolaan operasional yang berkelanjutan ini merupakan nilai tambah sekaligus manfaat bagi pemangku kepentingan, termasuk pemegang saham EHP yang telah mempercayakan investasinya melalui pembelian saham EHP yang berkode perdagangan BWPT di Bursa Efek Indonesia.
"Oleh karena itu, EHP terus melanjutkan program sertifikasi ISPO ini bagi seluruh anak usaha yang saat ini sedang berlangsung baik proses pendataan hingga verifikasi dan audit dari lembaga sertifikasi ISPO," tambahnya.
Sebelumnya, PT Jaya Mandiri Sukses dan PT Pesonalintas Surasejati merupakan anak usaha PT EHP yang telah lebih dulu berhasil meraih sertifikat ISPO pada beberapa tahun lalu.
Sebagaimana diketahui, program sertifikasi ISPO merupakan kebijakan Pemerintah Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/Permentan/OT.140/3/2015.
ISPO sebagai suatu standar produksi minyak sawit yang sustainable (berkelanjutan) mewajibkan perusahaan agar melaksanakan praktek-praktek terbaik diantaranya dalam hal pengelolaan lingkungan dan areal konservasi, tanggung jawab sosial, kepatuhan terhadap peraturan perundangan serta kelayakan ekonomi jangka panjang.
Untuk menilai kepatuhan perusahaan terhadap Prinsip dan Indikator ISPO akan dilakukan oleh certification body/CB (lembaga sertifikasi) yang telah terakreditasi.
Dengan standarisasi melalui sertifikat ISPO ini, diharapkan perkebunan kelapa sawit selalu menerapkan praktek tata kelola yang baik dan berkelanjutan. Dengan demikian, secara otomatis menunjukkan tata kelola industri kelapa sawit secara positif dan sekaligus membuktikan bahwa Indonesia mampu menghasilkan minyak kelapa sawit yang lestari.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Kumairoh
Editor: Kumairoh