PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) merencanakan untuk melakukan merger usaha dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia Indonesia (SMBCI). Rencana merger usaha tersebut telah mendapat persetujuan RUPSLB BTPN yang diselenggarakan pada 05/10/2018 lalu.
Sebelumnya, Direktur Utama BTPN, Jerry Ng, mengungkapkan bahwa melalui merger usaha ini, BTPN dan SMBCI memiliki pemegang saham pengendali yang sama, yaitu Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC).
“Untuk perubahan anggaran dasar, pemegang saham sepakat untuk mempertahankan nama BTPN,” jelas Jerry Ng dalam rilis tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (12/12/2018).
Berkenaan dengan merger usaha tersebut, BTPN dan SMBCI melakukan kesepakan ulang untuk mengubah tanggal efektif merger usaha. Sebelumnya, keduanya sepakat menetapkan tanggal efektif merger usaha pada 01/01/2019 mendatang.
Perubahan tersebut disampaikan BTPN melalui Corporate Secretary BTPN, Anika Faisal, dalam keterbukaan informasi yang diterima di Jakarta, Rabu (12/12/2018).
“Perubahan tanggal efektif penggabungan yang semula tertera 01/01/2019 menjadi 01/02/2019,” jelas Anika.
Anika melanjutkan, BTPN akan memastikan bahwa semua proses akan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih