Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penyelundupan Narkotika Terbanyak Melalui Jalur Udara, Jumlahnya 'Fantastis'

Penyelundupan Narkotika Terbanyak Melalui Jalur Udara, Jumlahnya 'Fantastis' Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai, Heru Pambudi, mengatakan modus penyelundupan narkotika yang sering terjadi selama tahun 2018, terbanyak melalui jalur udara.

"Kalau kita lihat lebih lanjut modus operandi yang dilakukan para penyelundup, kita Bea Cukai, BNN, TNI-Polri berhasil mengungkap bahwa selama 2018 modus terbesar adalah transportasi udara," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/12/2018).

Menurutnya, biasanya penyeludupan narkotika tersebut banyak dibawa oleh penumpang-penumpang yang membawa sabu atau methamphetamine. Bahkan dari catatan Bea Cukai mengungkap sebanyak 196 kasus penyelundupan narkoba melalui transportasi udara selama tahun 2018.

Tidak hanya itu, tren selanjutnya yakni melalui jasa pengantaran barang, baik melalui pos dan perusahaan jasa titipan lainnya.

"Merupakan tren yang juga meningkat drastis dari tahun sebelumnya. Di samping modus lainnya baik melalui transportasi darat maupun transportasi laut melalui kargo dan kontainer," jelasnya.

Menurutnya, jumlah narkoba yang berhasil diamankan oleh Bea Cukai selama tahun 2018 sebanyak 4,075 ton narkotika dan psikotropika yang diamankan.

"Tahun 2018 sampai dengan tanggal 19 Desember jumlah yang berhasil kita amankan khususnya narkotika dan psikotropika adalah 4,075 ton. Ini meningkat hampir dua kali lipat dengan tahun kemarin selama setahun penuh yang kita berhasil menangkap 2,214 ton (narkotika pada tahun 2017)," terangnya.

Bahkan tangkapan tersebut dua kali lebih sedikit dari tahun 2016 yang sebesar 947 kilo. Adapun pengungkapan kasus tahun 2018 juga naik dibanding 2017.

"Ini dengan jumlah kasus yang juga paralel dengan itu tahun 2018 kita behasil mengungkap 414 kasus naik dibanding tahun kemarin 342 kasus dan tahun sebelumnya 286 kasus," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: