Senator DPD asal DIY, yang juga Istri Sri Sultan Hamengkubuwana X, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, menolak tudingan Badan Kehormatan (BK) DPD yang menyebutnya pemalas, sehingga diberhentikan sementara dari DPD RI.
Menurut Hemas, justru yang pemalas adalah Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang (OSO).
"Ya sak karepe dhekne (ya terserah dia). Sebetulnya yang malas dia (OSO) sendiri," ujarnya di Yogyakarta, Jumat (21/12/2018).
"Karena dia sendiri juga kalau bikin paripurna pagi bisa diundur, yang tadinya pagi bisa diganti jam 13.00 WIB, diganti jam 17.00 WIB," lanjutnya.
Hemas tak habis pikir dengan kepemimpinan OSO tersebut. Ia menduga dalam menjalankan roda lembaga negara, OSO mengibaratkan sedang memimpin sebuah perusahaan.
"Terserah dia, karena dia dianggap itu (DPD RI) perusahaan mungkin, bukan lembaga yang harus punya disiplin waktu untuk mengadakan sidang," katanya.
Ia juga mengomentari tudingan yang menyebut dirinya kerap tak hadir dalam sidang paripurna. Hal ini dibenarkan Hemas, namun menurutnya selalu membubuhkan tanda tangan di daftar hadir persidangan.
Meski membubuhkan tanda tangan, Hemas membenarkan bahwa tidak pernah duduk di ruang persidangan yang dipimpin OSO dan pimpinan lainnya. Hal itu dikarenakan dirinya tak mengakui kepemimpinan OSO.
"Kalau saya hadir dalam sidang yang dipimpin OSO dan kawan-kawan, berarti secara tidak langsung mengakui kepemimpinannya," imbuhnya.
"Jadi kalau (saya) malas itu menurut pandangan dia, karena malas dianggap saya tidak pernah duduk di situ, atau tidak pernah hadir di (depan) mukanya dia," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: