Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada yang Pengaruhi Jokowi Soal BP Batam, Siapa Dia?

Ada yang Pengaruhi Jokowi Soal BP Batam, Siapa Dia? Kredit Foto: Antara/Afriadi Hikmal
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPP Gerindra, Ahmad Riza Patria, menilai rencana Presiden Joko Widodo mengalihkan kepemimpinan Badan Pengurusan Batam (BP Batam) ke Wali Kota Batam terlalu politis. Apalagi rencana tersebut digulirkan di tahun politik dan harus selesai sebelum Pilpres 2019. Selain itu, penunjukan wali kota sebagai penanggung jawab juga dinilai politis.

"Karena dengan memindahkan tugas dan fungsi BP Batam ke wali kota, sama saja memindahkan masalah ekonomi ke politik. Wali kota itu jabatan politik," ujarnya di Jakarta, Senin (24/12/2018).

Tidak hanya itu, ia menilai ada pihak-pihak di Istana yang mencampuri keputusan Jokowi tersebut. Contoh soal pengumuman kebijakan. Seusai rapat terbatas, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan akan membubarkan BP Batam. Lalu beberapa saat kemudian menyebut hanya akan melakukan perombakan.

"Jelas soal BP Batam ada kepentingan politik tertentu dan bukti lemahnya Istana dipengaruhi genderuwo," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, politisi PDIP, Dwisunu Hanung Nugrahanto menjelaskanada kekuatan politik di lingkaran Istana yang memengaruhi keputusan Jokowi. Sehingga bukan lagi mempertimbangkan aspek ekonomi, melainkan politis.

"Ketika masuk politik lokal, ada permainan politik yang menguntungkan satu partai tertentu. Saya tidak bisa menyebut ya, pemenang di kota itu," katanya.

Karena itu, Anton mengingatkan Jokowi untuk tidak terperosok dalam permainan kekuatan politik. Ia khawatir Jokowi jadi bulan-bulanan lawan politik. Juga menyarankan untuk mengundur rencana itu setelah Pilpres 2019.

"Jangan sampai menjadi kasus besar, menjadi satu skandal besar. Ini harus dibuka, dipahami, ya mbok setelah Pilpres," tegasnya.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu usai rapat terbatas, Jokowi memutuskan akan merombak kepengurusan BP Batam. Demi menangani dualisme di daerah Batam, maka jabatan itu dialihkan ke Wali Kota Batam.

Pengambilalihan wewenang BP Batam ditargetkan selesai sebelum penutupan tahun ini. Namun, seluruh proses perizinan berusaha di Batam tetap bisa dilakukan seperti biasa.

BP Batam sendiri mulai beroperasi pada 2007 lalu setelah berubah bentuk dari Badan Otorita Batam. Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: